Universitas Setia Budhi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya organisasi mahasiswa melalui pelantikan pengurus baru Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat demokrasi kampus Universitas Setia Budhi sebagai bagian penting dari pembentukan karakter kepemimpinan mahasiswa.
Pelantikan yang berlangsung pada Jumat (06/03/2026) ini dilaksanakan dengan suasana khidmat dan dihadiri oleh pimpinan universitas, dosen, serta civitas akademika. Momentum ini tidak hanya menjadi seremoni organisasi, tetapi juga simbol penguatan sistem demokrasi internal kampus yang sehat, transparan, dan berintegritas.
Dengan dilantiknya tujuh mahasiswa sebagai pengurus baru KPUM, Universitas Setia Budhi berharap proses demokrasi mahasiswa ke depan dapat berjalan lebih profesional dan akuntabel.
Pelantikan Tujuh Pengurus Baru KPUM
Dalam kegiatan tersebut, tujuh mahasiswa resmi dilantik sebagai pengurus baru KPUM Universitas Setia Budhi.
Adapun mahasiswa yang dilantik berasal dari berbagai program studi, yaitu:
- Moh. Agam – Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI)
- Egi Maulana Agung – Program Studi Administrasi Negara (ANE)
- Ahmad Rifai Arif – Program Studi Administrasi Negara (ANE)
- Yudiansyah – Program Studi Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
- Delia Ayu Putri – Program Studi Bahasa Inggris (PBI)
- Enji Najiyyah – Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
- Nopa Fitriani – Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
Keterwakilan dari berbagai program studi ini menunjukkan bahwa demokrasi kampus Universitas Setia Budhi dibangun secara inklusif dan melibatkan mahasiswa dari berbagai latar akademik.
Pentingnya Demokrasi Kampus
Demokrasi kampus Universitas Setia Budhi memiliki peran yang sangat penting dalam membangun budaya organisasi mahasiswa yang sehat.
Melalui sistem demokrasi yang baik, mahasiswa belajar mengenai:
- Kepemimpinan
- Tanggung jawab
- Transparansi
- Pengambilan keputusan
- Integritas organisasi
KPUM menjadi lembaga strategis yang mengawal seluruh proses pemilihan organisasi kemahasiswaan agar berjalan sesuai prinsip demokrasi.
Pelantikan pengurus baru ini menjadi bagian dari upaya kampus untuk memastikan bahwa proses regenerasi kepemimpinan mahasiswa berlangsung secara tertib dan profesional.
Momentum Penguatan Budaya Organisasi
Pelantikan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat budaya organisasi di lingkungan kampus.
Mahasiswa yang tergabung dalam KPUM tidak hanya bertugas menyelenggarakan pemilu mahasiswa, tetapi juga menjadi motor penggerak budaya demokrasi.
Melalui peran ini, mereka diharapkan mampu:
- Menjaga netralitas
- Menjunjung nilai kejujuran
- Mengawal transparansi pemilihan
- Mendorong partisipasi mahasiswa
Dengan demikian, demokrasi kampus Universitas Setia Budhi tidak berhenti pada proses pemilihan, tetapi menjadi bagian dari pembentukan karakter mahasiswa.

Pesan Rektor Universitas Setia Budhi
Rektor Universitas Setia Budhi, Iman Sampurna, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan harapan besar kepada para pengurus baru.
“Kami berharap pengurus KPUM yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan baik, menjaga netralitas, serta memastikan setiap proses pemilihan mahasiswa berjalan secara transparan, jujur, dan demokratis.”
Pernyataan ini menegaskan bahwa demokrasi kampus Universitas Setia Budhi harus dijaga sebagai bagian dari ekosistem pendidikan yang sehat.
Menurut beliau, proses demokrasi yang baik di lingkungan mahasiswa akan menjadi bekal penting ketika mereka terjun ke masyarakat.
KPUM sebagai Pilar Demokrasi Mahasiswa
KPUM memiliki posisi penting sebagai lembaga penyelenggara proses demokrasi di tingkat mahasiswa.
Peran utama KPUM meliputi:
- Menyusun tahapan pemilihan
- Menjaga netralitas proses
- Menetapkan regulasi pemilu mahasiswa
- Mengawasi jalannya pemungutan suara
- Menetapkan hasil pemilihan
Dengan tugas tersebut, KPUM menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga demokrasi kampus Universitas Setia Budhi.
Membangun Jiwa Kepemimpinan Mahasiswa
Salah satu manfaat utama dari demokrasi kampus adalah pembentukan jiwa kepemimpinan mahasiswa.
Melalui proses pemilu mahasiswa yang sehat, mahasiswa belajar tentang:
- Kompetisi yang fair
- Penyusunan visi misi
- Debat ide dan gagasan
- Tanggung jawab publik
Nilai-nilai tersebut sangat penting untuk membentuk lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga matang secara sosial dan kepemimpinan.
Transparansi dan Integritas
Dalam konteks organisasi mahasiswa, transparansi dan integritas menjadi fondasi utama.
Pengurus KPUM yang baru dilantik diharapkan dapat menjadi contoh dalam menerapkan prinsip:
- Jujur
- Adil
- Objektif
- Profesional
Demokrasi kampus Universitas Setia Budhi harus berjalan berdasarkan prinsip-prinsip tersebut agar kepercayaan mahasiswa tetap terjaga.
Partisipasi Mahasiswa dalam Demokrasi
Keberhasilan demokrasi kampus tidak hanya bergantung pada KPUM, tetapi juga partisipasi aktif seluruh mahasiswa.
Mahasiswa didorong untuk:
- Menggunakan hak pilih
- Mengikuti proses organisasi
- Menyampaikan aspirasi
- Mengawal jalannya pemilu mahasiswa
Semakin tinggi partisipasi mahasiswa, semakin kuat budaya demokrasi yang terbentuk di lingkungan kampus.
Komitmen Kampus terhadap Demokrasi
Universitas Setia Budhi menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung sistem organisasi mahasiswa yang demokratis.
Pelantikan pengurus KPUM ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa kampus tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga pengembangan soft skill mahasiswa melalui organisasi.
Demokrasi kampus Universitas Setia Budhi diharapkan menjadi budaya yang terus tumbuh dan berkembang dari generasi ke generasi.
Kesimpulan
Pelantikan tujuh pengurus baru KPUM menjadi langkah strategis dalam memperkuat demokrasi kampus Universitas Setia Budhi.
Melalui sistem organisasi mahasiswa yang transparan, profesional, dan berintegritas, kampus berharap mampu mencetak generasi muda yang memiliki jiwa kepemimpinan, tanggung jawab, serta kemampuan berorganisasi yang baik.
KPUM diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara optimal dalam mengawal proses pemilihan mahasiswa serta memperkuat budaya demokrasi di lingkungan kampus.
