Posted in

Struktur Organisasi Universitas Setia Budhi Peran, Fungsi, dan Pembagian Tugas

Struktur Organisasi Universitas Setia Budhi: Peran, Fungsi, dan Pembagian Tugas
Struktur Organisasi

Struktur organisasi adalah fondasi utama sebuah perguruan tinggi dalam menjalankan kegiatan akademik, administrasi, dan pelayanan kepada mahasiswa. Universitas Setia Budhi Rangkasbitung merupakan salah satu institusi pendidikan tinggi yang memiliki tata kelola organisasi lengkap dan sistematis, ditopang oleh berbagai unsur pimpinan dan unit akademik yang saling terintegrasi.

Salah satu elemen terpenting dalam struktur tersebut adalah Senat Universitas, yang berperan sebagai badan normatif dan strategis untuk memastikan semua kegiatan akademik berjalan sesuai standar mutu pendidikan tinggi.

Melalui struktur organisasi yang kuat, Universitas Setia Budhi menjaga kualitas pembelajaran, riset, tata kelola, dan layanan kemahasiswaan agar selaras dengan visi institusi dalam mencetak sumber daya manusia unggul.


Peran Sentral Senat Universitas Setia Budhi

Senat Universitas Setia Budhi merupakan badan normatif tertinggi di tingkat akademik. Anggotanya terdiri dari para profesor, dosen senior, pimpinan fakultas, dan unsur pimpinan universitas.

Fungsi utama Senat meliputi:

  • Menetapkan kebijakan akademik universitas
  • Menjaga mutu pendidikan, kurikulum, serta capaian pembelajaran
  • Menetapkan standar riset dan pengabdian masyarakat
  • Memberi pertimbangan kepada Rektor dalam keputusan strategis
  • Melakukan pengawasan akademik

Dengan peran tersebut, Senat memastikan bahwa seluruh aktivitas akademik berjalan sesuai standar pendidikan tinggi nasional.

Rektor Universitas Setia Budhi


Pimpinan Universitas: Rektor dan Para Wakil Rektor

Di bawah Senat Universitas, unsur pimpinan operasional dipimpin oleh Rektor, yang didampingi oleh tiga Wakil Rektor dengan bidang tugas masing-masing.

1. Rektor

Iman Sampurna, M.Pd.
Email: [email protected]
Telepon: (0252) 206715

Rektor memimpin seluruh aspek penyelenggaraan universitas, mulai dari akademik, administrasi, mutu pendidikan, hingga hubungan eksternal.
Ia juga bertanggung jawab memastikan universitas berjalan sesuai visi-misi serta menjaga budaya ilmiah dan integritas akademik.


2. Wakil Rektor I (Bidang Akademik dan Kerjasama)

Dr. Mukhtar Ridwan, M.Pd.
Email: [email protected]
Telepon: (0252) 206715

Bidang ini mengoordinasikan:

  • kurikulum dan standar pembelajaran
  • akreditasi program studi
  • kerjasama akademik dalam dan luar negeri
  • peningkatan kualitas dosen dan penelitian

WR I memastikan seluruh kegiatan akademik berjalan efektif dan sesuai standar mutu.


3. Wakil Rektor II (Bidang Umum, Kepegawaian, dan Aset)

Yadi Heryadi, M.Pd.
Email: [email protected]
Telepon: (0252) 206715

Tugas utamanya meliputi:

  • pengelolaan SDM (dosen dan tendik)
  • administrasi umum dan tata usaha
  • pengelolaan aset universitas
  • pengelolaan sarana prasarana

WR II memastikan seluruh operasional kampus berjalan lancar.


4. Wakil Rektor III (Bidang Kemahasiswaan dan Alumni)

Samsu Bahri, M.Pd.
Email: [email protected]
Telepon: (0252) 206715

Fokus bidang ini:

  • kegiatan kemahasiswaan
  • organisasi mahasiswa
  • beasiswa dan layanan kesejahteraan
  • pengembangan minat, bakat, dan prestasi
  • hubungan alumni dan tracer study

WR III menjadi jembatan antara kampus dan mahasiswa serta alumni.


Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M)

Unit ini berfungsi menjaga mutu akademik melalui:

  • monitoring dan evaluasi pembelajaran
  • audit mutu internal
  • penyusunan standar akademik
  • pengembangan metode dan inovasi pembelajaran

LP3M adalah pusat peningkatan kualitas internal universitas.


Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

Unit ini menjadi pusat kegiatan:

  • penelitian dosen dan mahasiswa
  • publikasi ilmiah
  • pengabdian masyarakat
  • pengembangan inovasi dan kolaborasi riset

LPPM memastikan riset kampus relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia ilmiah.


Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendukung Akademik

Universitas Setia Budhi memiliki beberapa UPT untuk mendukung kegiatan akademik:

  • UPT Perpustakaan
  • UPT Laboratorium Komputer
  • UPT Pusat Data dan Informasi
  • UPT Humas, PMB & Kerjasama
  • UPT Laboratorium Microteaching

Semua UPT ini berperan penting memastikan layanan teknologi, informasi, dan fasilitas pembelajaran tersedia bagi mahasiswa.


Struktur Akademik: Fakutas dan Program Studi

1. Dekanat FKIP (Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan)

Memiliki prodi:

  • Pendidikan Bahasa & Sastra Indonesia
  • Pendidikan Bahasa Inggris
  • Pendidikan Sejarah
  • Pendidikan Jasmani & Kesehatan
  • Pendidikan Guru PAUD
  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar
  • Laboratorium / Studio

2. Dekanat FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)

Prodi:

  • Ilmu Administrasi Negara
  • Ilmu Pemerintahan

3. Dekanat FTP (Fakultas Teknologi Pertanian)

Prodi:

  • Agribisnis
  • Teknik Industri
  • Teknik Kimia

Masing-masing fakultas memiliki senat fakultas dan kelompok dosen yang terlibat dalam pengambilan kebijakan akademik internal.


Biro Administrasi Akademik, Keuangan, dan Kepegawaian

Unit manajemen administratif ini mencakup:

  • Koordinator Akademik
  • Koordinator Kepegawaian
  • Koordinator Keuangan

Mereka memastikan layanan administratif berjalan efisien dan profesional.


Kesimpulan

Struktur organisasi Universitas Setia Budhi terbentuk dengan sistem yang jelas, lengkap, dan profesional. Mulai dari Senat Universitas, Rektor dan Wakil Rektor, lembaga penjaminan mutu, lembaga penelitian, hingga fakultas dan UPT pendukung — semuanya bekerja dalam satu kesatuan untuk:

  • memastikan kualitas pembelajaran
  • mendukung kualitas riset
  • memberikan layanan terbaik bagi mahasiswa
  • serta menjaga tata kelola universitas yang transparan dan akuntabel

Dengan struktur organisasi yang solid, Universitas Setia Budhi terus memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang kompetitif dan berorientasi pada mutu.