Jenis-Jenis dan Persyaratan Beasiswa Unggulan, Persiapkan Diri Anda

Lebak – Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi setiap periodik sering membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan. Beasiswa Unggulan ini juga untuk sejumlah jenjang, seperti Sarjana, Magister, dan Doktoral. Dalam Beasiswa Unggulan ini, ada empat jenis beasiswa yang telah ditawarkan oleh Puslapdik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, seperti, beasiswa bagi masyarakat berprestasi; Beasiswa bagi pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Beasiswa bagi penyandang disabilitas; dan Beasiswa penghargaan.

Merujuk pada literatur yang disampaikan oleh Puslapdik melalui lamannya, mengemukakan bahwa beasiswa bagi masyarakat berprestasi ditujukan bagi siapapun masyarakat Indonesia yang mempunyai prestasi di bidang akademik atau nonakademik, baik di tingkat internasional dan/atau nasional. Lebih lanjut, beasiswa ini juga diberikan bagi masyarakat Indonesia yang mempunyai aktivitas yang berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang. Selain itu, beasiswa bagi pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga ditunjukkan untuk diberikan kepada semua aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi Pusat dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Daerah yang diusulkan oleh diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja.

Kemudian, beasiswa bagi penyandang disabilitas juga ada. Masih menilik pada laman yang sama, beasiswa ini juga diberikan kepada mahasiswa penyandang disabilitas, baik disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, atau disabilitas sensorik. Dan, yang terakhir ada beasiswa penghargaan. Beasiswa penghargaan ini akan diberikan kepada anak kandung dari orang tua yang gugur dalam menjalankan tugas atau pengabdian pada negara serta calon penerima beasiswa ini diusulkan oleh pejabat setingkat kepala staf tentara nasional Indonesia.

Secara umum, beasiswa ini memiliki sejumlah persyaratan yang harus dilalui. Seperti, (i) diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional; (ii) mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait; (iii) tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain; dan (iv) diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B/Sangat Baik.

Meski demikian, pada tahun 2021 ini, pendaftaran sudah ditutup oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Namun demikian, hal ini bisa menjadi preferensi dalam meraih Beasiswa Unggulan di masa yang akan datang.

Facebook Comments
Previous Article
Next Article

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *